Hikmah Dibalik Kisah Ibu dan Anak Menggal Di Depok

Beberapa waktu lalu public digegerkan oleh seorang anak dan ibu yang telah meninggal didalam rumahnya hingga hanya menyisakan tengkorak saja. Hal ini menujukan bahwa ibu dan anak ini sudah meninggal sebulan yang lalu.
Yang menjadi masalah adalah, kemanakah tetangga yang ada disekitarnya sehingga terjadi peristiwa demikan. Kemanakah nilai-nilai Islam tentang akhlak bertetangga?, beginilah penjelasannya.

Dalil Perintah Berbuat Baik Terhadap Tetangga

وَاعۡبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشۡرِكُوۡا بِهٖ شَيۡــًٔـاؕ وَّبِالۡوَالِدَيۡنِ اِحۡسَانًا وَّبِذِى الۡقُرۡبٰى وَالۡيَتٰمٰى وَ الۡمَسٰكِيۡنِ وَالۡجَـارِ ذِى الۡقُرۡبٰى وَالۡجَـارِ الۡجُـنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالۡجَـنۡۢبِ وَابۡنِ السَّبِيۡلِ ۙ وَمَا مَلَـكَتۡ اَيۡمَانُكُمۡؕ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنۡ كَانَ مُخۡتَالًا فَخُوۡرَا

Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri,( QS. An-Nisa Ayat 36)

Pengertian Tetangga
Istilah tetangga – bentuk tunggalnya yakni al-jaar ( الجار .( Kata ini berasal dari ja-wa-ra (جور .(Bahasa sehari-hari, jawara merupakan orang yang memiliki keunggulan/kesaktian tertentu, terutama bela diri, yang biasanya untuk melindungi kelompoknya.
Bila ini ada kaitannya dengan bahasa Arab tersebut, maka jawara, yang juga berarti tetangga adalah orang yang memiliki fungsi sosial dan mengerti akan hak dan kewajibannya kepada orang lain. Salah satu kata bentukannya merupakan جيران yang berarti tetangga.

Tetangga merupakan orang yang rumahnya dekat dengan kita atau penghuni yang tinggal di sekeliling rumah kita, sejak dari rumah pertama hingga rumah keempat puluh (HR. Abu Dawud). Ada yang berpendapat, tetangga tidak dibatasi pada jumlah empat puluh. Apa yang dipraktikkan di sekitar kita dengan adanya RT atau RW, sudah menunjukkan semangat al-Quran dalam bertetangga. Oleh karena itu, yang dinamakan tetangga bisa meliputi satu komplek perumahan atau bahkan lebih.[1]

Hak Dan Kewajiban Bertetangga
Para ulama membagi tetangga menjadi tiga yaitu tetangga muslim yang masih memiliki hubungan kekerabatan, tetangga muslim dan tetangga kafir. [2]
Hak dan kewajiban tetangga muslim yang masih mempunyai kerabat, tetangga semacam ini mempunyai tiga hak yaitu hak keislaman, hak ketetanggan, dan hak kekerabatan.

Adapun hak sebagai muslim antara lain:
1. Apabila berjumpa, diberi salam atau apabila ia memberi salam, salamnya wajib dijawab.
2. Apabila sakit, ia dijenguk.
3. Apabila bersin, disambut dengan bacaan yarhamukallah untuk laki-laki dan yarhamukillah untuk perempuan, artinya semoga Allah memberi rahmat kepadamu.
4. Apabila meninggal, jenazahnya diurus sampai penguburannya.
5. Apabila meminta nasihat atau berbuat salah, ia dinasihati dan dicegah dari perbuatan mungkar.

Hak-hak tetangga non muslim, berbeda dengan hak-hak tetangga muslim, baik yang masih kerabat maupun yang bukan kerabat. Hak-hak tetangga non muslim antara lain:
1. Apabila minta pertolongan, ia diberi pertolongan.
2. Apabila berutang, ia diberi piutang.
3. Apabila sakit, ia dikunjungi.
4. Apabila meninggal, jenazahnya diantarkan sampai ke pemakaman tanpa kita mengurus hal-hal lainnya (seperti memandikan, mendoakan dan lain-lain) sebagaimana jenazah muslim.
5. Tidak disakiti
6. Diberi oleh-oleh bila kita bepergian atau tidak menampakkan oleh-oleh kepada mereka. Tegasnya, perlakuan seorang muslim dalam memenuhi hak tetangga non muslim telah dijelaskan perbedaannya oleh syariat Islam.

Jika kita sebagai muslim menerapkan akhlak bertetangga sesuai syariat Islam, maka tidak akan terjadi seperti kasus yang ada di Depok. Tetangga akan merasa kehilanagn jika sehari atau dua hari tetangga yang tidak ada kabar sebelumnya, sehingga jika tidak ada kabar dari tetangganya, maka tetangga yang baik akan mencari tahu apa yang sedang terjadi.
Wallahu’alam

Referensi:

  1. Waryono Abdul Ghafur, Tafsir Sosial: Mendialogkan Teks dengan Konteks, (Yogyakarta: eLSAQ Press, 2005), hlm.158 – 159
  2. Rosihan Anwar. Akidah Akhlaq, (Bandung: Pustaka Setia, 2008), 240.

***
Tentang Penulis
Judul asli artikel “HIKMAH DIBALIK KISAH IBU DAN ANAK MENINGGAL DI DEPOK” ditulis oleh Ustadz A Khaerul Mu’min, M.Pd. beliau juga Konsultan Keluarga, Kesehatan dan Karir, Dosen STEI Bina Cipta Madani Karawang serta Penulis Karya Ilmiah
Bagi yang mau konsultasi keluarga, kesehatan dan karir hubungi :
Laki-laki : +62857-1513-1978
Perempuan : +62855-1777-251

UMIKA Media

Learn More →